SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji bebas dari tahanan. Tanpa banyak basa-basi, terdakwa kasus suap dan korupsi dana Pilkada Jabar tersebut langsung menuju ke kediamannya menaiki mobil Hummer.

Pantauan di depan rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/2) malam, Susno meninggalkan tahanan pukul 00.05 WIB. Dia dijemput tim kuasa hukum, Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail dan Ari Yusuf Amir.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Berkaos lengan panjang abu-abu, Susno juga terlihat cukup segar. Tak ada raut wajah stres atau muram seperti yang sempat dikabarkan sebelumnya. Senyuman terus ditebarnya pada wartawan di lokasi.

“Saya mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Saya mengucapkan terimakasih pada rekan-rekan pers, atas doanya saya malam ini bisa bebas,” kata Susno singkat.

Setelah itu, Susno langsung menaiki mobil Hummer milik salah seorang kuasa hukumnya ke rumahnya di Cinere, Depok. Ada lima mobil yang ikut dalam rombongan jenderal bintang tiga tersebut.

Susno Duadji sebelumnya dibebaskan karena masa penahanannya habis pada 17 Februari 2011. Menurut jaksa penuntut umum, sudah tidak ada lagi upaya lain untuk memperpanjang masa penahanan selama proses pengadilan berlangsung. Setelah ada putusan dari pengadilan, baru Susno harus ditahan lagi jika ada perintah untuk penahanan.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya