SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) – Apa aktivitas mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) Oentarto Sindung Mawardi setelah bebas bersyarat dari penjara? Ternyata segudang kegiatan di kampus seperti mengajar dan penelitian sudah menantinya.

“Seperti profesi saya, melakukan kegiatan penelitian, mengajar dan membuka biro konsultan. Di mana saja, mengajar policy (kebijakan). Kembali ke kampus UI,” kata Oentarto setelah keluar dari rutan Cipinang, Jl Cipinang Raya, Jakarta Timur, Minggu (27/2/2011).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Oentarto yang tampil berbatik lengan pendek itu keluar dari rutan Cipinang sekitar pukul 10.25 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Firman Wijaya. Dengan usia yang sudah menginjak 70 tahun, Oentarto tampak kesulitan berjalan sehingga harus menggunakan tongkat. “Saya sehat hanya saja, tangan kiri saya bengkak,” ucapnya.

Terpidana kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) tersebut sudah menjalani dua per tiga (2/3) masa hukumannya. Sebelumnya, dia divonis tiga tahun penjara dengan denda Rp 100 juta. Vonis lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“Saya bersyukur dalam kesempatan ini saya masih hidup dan menghirup udara bebas. Dan saya berterimakasih pada teman-teman yang ingat sama saya. Mendukung saya dan itu tidak terlupakan,” paparnya.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya