SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan importir film belum membayar royalti impor film setidaknya selama tiga tahun berturut-turut selama periode 2008-2010. Sampai saat ini bea cukai masih mengecek data soal pembayaran royalti impor periode di bawah 2008-2010.

“Saya belum bisa memastikan, tapi yang pasti dilakukan tahun 2008,2009, dan 2010 itu memang para importir belum menambahkan royalti yang dibayarkan ke produser film luar negeri ke dalam nilai impor, itu belum yang pasti,” kata Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heri Kristiono, Selasa (22/2)

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Ia menjelaskan mengapa pihak pemerintah bersikukuh melakukan pengenaan bea royalti impor film untuk penjulan film dari produsen luar negei karena sesuai dengan ketentuan. Meskipun para importir film  menganggap tak ada korelasi soal itu. “Kalau tak setuju dengan Bea Cukai bisa mengajukan banding ke badan peradilan pajak, atau kalau tidak puas di situ bisa juga ke Mahkamah Agung,” katanya.

Heri juga mengatakan soal rencana pelaku bioskop dalam negeri yang tak akan memutar film asing, menurutnya itu tak ada kaitannya dengan Bea Cukai. Pihaknya hanya melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Soal mereka mau atau tidak mau memutar film (impor) itu tak ada kaitannya dengan BC, itu mungkin propaganda saja,” jelasnya

Sebelumnya Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia, Djonny Syafruddin, mengakui soal tak dilakukannya pembayaran royalti impor film, meski ia tak menjelaskan sejak periode kapan. Menurutnya pengenaan royalti bea impor film akan berdampak pada terancamnya bisnis perbioskopan di Tanah Air.

“Iya, tapi pak menteri (Menbudpar) sudah menjanjikan untuk dievaluasi (regulasi),” kata Djonny aat dihubungi terpisah.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya