SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Petugas Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta (Soeta), Cengkareng, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 44 kg senilai Rp 97 milyar.

“Petugas Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta (Soeta) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 44 kg senilai 97 milyar rupiah yang dikirim dari Malaysia (SQ 966) melalui gudang import,” ujar Humas Bea Cukai Evi Suhartantio, di Jakarta, Jumat (12/3).

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Menurutnya, dua orang tersangka berinisial LFY, 30 dan LCH, 44 yang merupakan warga negara Malaysia kini sudah diamankan petugas.

“Selain itu petugas Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta juga berhasil menegah kokain seberat 130 gr senilai 7 milyar rupiah yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Paket kokain iitu, sambung Evi, dikirim dari Beverly Hills, USA dan ditujukan kepada seseorang berinisial PM dengan alamat di Jerukpurut, Jakarta. “Tersangka dan barang bukti kini sudah diserahkan kepada BNN untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya