SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Unit Pengawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat satu kg senilai sekitar Rp 1 miliar.

Kepala Humas Ditjen Bea dan Cukai Evy Suhartantyo di Jakarta, Rabu (14/10), menyebutkan, aparat BC Bandara Soekarno-Hatta sudah mengawasi tersangka pelaku sejak beberapa saat sebelumnya hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Selasa malam sekitar pukul 20:00 WIB.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Tersangka pelaku adalah seorang laki-laki warga negara Malaysia berinisial HM Kit yang lahir di Perak (Malaysia) 6 Juni 1982, dengan paspor Nomor A20296495,” jelas Evy.

Tersangka naik pesawat dengan nomor penerbangan CI-679 dari Hongkong tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

“Pencegahan penyelundupan sabu-sabu ini berawal dari analisa dan profilling terhadap penumpang, lalu dikembangkan dengan pengamatan terhadap gerak-gerik penumpang yang ditarget,” kata Evy.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyimpan sabu-sabu sebanyak satu kg di telapak kaki sepasang sepatu di mana masing-masing sepatu seberat 500 gram.

Sebelumnya pada Rabu (8/10), aparat BC KPPBC Tipe A3 Teluk Nibung Kepulauan Riau juga menggagalkan penyelundupan psikotropika jenis Sabu-sabu seberat 156 gram.

Tersangka pelaku berinisial RAR menggunakan modus operasi dengan menyembunyikan sabu-sabu itu di selangkangan. Pelaku menumpang kapal penyeberangan Boing Sky King dari Port Klang Malaysia menuju Teluk Nibung.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya