SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Petugas Bea Cukai Dumai berhasil mengagalkan penyelundupan 3.252 kilogram sabu-sabu. Modus yang digunakan dengan menyembunyikan di dalam koper.

Menurut Kepala Humas Bea Cukai Evi Suhartantio, di Jakarta, Jumat (12/2), 3.252 kilogram sabu-sabu itu dibungkus menjadi 30 bagian dan semuannya disembunyikan dalam koper.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Sabu-sabu disembunyikan di samping koper yang dilapisi triplek,” ujarnya.

30 bungkus sabu-sabu ini dibawa oleh WNI asal Aceh yang menumpang kapal Feri Malaysia Express tujuan Malaka-Dumai. Evi juga mengatakan 30 bungkus shabu-shabu tersebut harganya mencapai Rp 3,3 miliar.

Menurutnya, saat ini tersangka RZP ini sudah diamankan petugas yang berwajib.

inilah/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya