Jakarta–Petugas Bea Cukai Dumai berhasil mengagalkan penyelundupan 3.252 kilogram sabu-sabu. Modus yang digunakan dengan menyembunyikan di dalam koper.
Menurut Kepala Humas Bea Cukai Evi Suhartantio, di Jakarta, Jumat (12/2), 3.252 kilogram sabu-sabu itu dibungkus menjadi 30 bagian dan semuannya disembunyikan dalam koper.
Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
“Sabu-sabu disembunyikan di samping koper yang dilapisi triplek,” ujarnya.
30 bungkus sabu-sabu ini dibawa oleh WNI asal Aceh yang menumpang kapal Feri Malaysia Express tujuan Malaka-Dumai. Evi juga mengatakan 30 bungkus shabu-shabu tersebut harganya mencapai Rp 3,3 miliar.
Menurutnya, saat ini tersangka RZP ini sudah diamankan petugas yang berwajib.
inilah/fid