SOLOPOS.COM - Ngaire Kura Tukiwaho (detikcom/nzherald.co.nz)

Ngaire Kura Tukiwaho (detikcom/nzherald.co.nz)

SELANDIA BARU- Tragis! Gara-gara mabuk dan tertidur, seorang wanita di Selandia Baru tanpa sadar menghimpit tubuh bayinya yang baru berusia 2 bulan hingga tewas. Wanita ini jatuh tertidur setelah pesta minum minuman keras selama 12 jam.

Promosi BRI Hadiahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Super AgenBRILink

Wanita bernama Ngaire Kura Tukiwaho tersebut ketika terbangun menemukan bayi laki-lakinya terjepit di antara ketiaknya. Tubuh anaknya bernama Tahi Elvis Edwards tersebut membiru dan sudah tak bernapas lagi. Saat dilarikan ke rumah sakit, nyawa bayi tak bisa diselamatkan.

Atas perbuatannya ini, Tukiwaho pun harus mempertanggungjawabkannya di pengadilan. Wanita berusia 31 tahun ini dijerat atas dakwaan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Rotorua, terungkap bahwa Tukiwaho ketiduran usai pesta minuman keras selama 12 jam di Rotorua, Januari tahun lalu. Tukiwaho tertidur di kursi belakang mobilnya di mana bayinya berbaring di atas dadanya. Disebutkan juga bahwa wanita itu sempat bertengkar dengan kekasihnya sebelum tertidur di dalam mobil.

Di persidangan, Tukiwaho telah mengaku bersalah atas perbuatannya. Hakim Graham Lang menyatakan Tukiwaho lalai menjaga dan menjamin keselamatan anaknya sendiri. Hakim pun menjatuhkan vonis 2 tahun 1 bulan penjara untuk Tukowaho hari ini.

Hakim Lang menyatakan, pelanggaran hukum yang dilakukan Tukiwaho adalah kelalaiannya dalam mengambil tindakan tepat untuk menyelamatkan putranya. Fakta bahwa Tukiwaho mabuk saat kejadian, semakin memperberat hukumannya.

“Dia (bayi) mempercayakan keselamatannya kepada Anda dan Anda gagal, bayarannya adalah kematiannya,” ujar Hakim Lang seperti dilansir oleh Sydney Morning Herald, Rabu (30/5/2012).

Dalam suratnya yang dibacakan di pengadilan, Tukiwaho mengakui dirinya memang seorang pecandu alkohol. Dia juga menyadari bahwa tindakannya yang menyebabkan putranya tewas, tidak bisa dimaafkan. “Saya telah melakukan kesalahan fatal,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya