SOLOPOS.COM - Kepala Dinsosnakertrans Solo, Singgih Yudoko menerima penyerahan bayi secara resmi di kantor setempat, Senin (13/8/2012). Bayi yang dibuang di sebelah barat terminal Tirtonadi beberapa waktu lalu telah diserahkan ke Dinsonakertrans Solo. (JIBI/SOLOPOS/Daniel Ari Purnomo)

Kepala Dinsosnakertrans Solo, Singgih Yudoko menerima penyerahan bayi secara resmi di kantor setempat, Senin (13/8/2012). Bayi yang dibuang di sebelah barat terminal Tirtonadi beberapa waktu lalu telah diserahkan ke Dinsonakertrans Solo. (JIBI/SOLOPOS/Daniel Ari Purnomo)

SOLO-Polresta Solo secara resmi menyerahkan bayi yang diberi nama Rizki Ramadan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Dinsosnakertrans) Solo, Senin (13/8/2012) siang. Seperti diketahui, bayi laki-laki itu ditemukan di sebelah barat Terminal Tirtonadi, satu pekan lalu.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Paur Kesehatan Poliklinik Bhayangkara Polresta Solo, Christy Oktarian didampingi Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, memaparkan kondisi bayi dinyatakan telah sehat. Sesuai dengan prosedur, bayi harus diserahkan ke Dinsosnakertrans Solo. Bayi mungil itu diterima langsung oleh Kepala Dinsosnakertrans Solo, Singgih Yudoko.

“Alergi yang ada di wajah bayi sudah sembuh. Oleh karena itu, kami tidak khawatir untuk menyerahkan kepada Dinsosnakertrans,” jelas Sis mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, kepada wartawan, di Poliklinik Bhayangkara Polresta Solo, Senin.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bhayangkari Polresta Solo, Crist Asjima’in memberikan bantuan berupa perlengkapan bayi. “Bingkisan ini sebagai bentuk kepedulian Bhayangkari terhadap perlindungan anak. Mudah-mudahan calon pengadopsi bisa merawat bayi ini dengan baik,” paparnya sembari menimang bayi tersebut.

Lebih lanjut, Sis mengatakan tim medis yang merawat bayi tidak menemukan bekas penganiayaan pada tubuh bayi. Bayi yang dibuang di kolong meja warung soto milik Kristanti, imbuh Sis, murni kecerobohan orangtua atau orang yang tidak bertanggungjawab. Oleh sebab itu, pihak kepolisian bertindak cepat untuk mengamankan bayi yang selanjutnya dilakukan perawatan.

“Batas waktu perawatan minimal satu pekan. Apabila tidak ada orang yang mengaku sebagai orang tua si bayi, terpaksa kami serahkan ke lembaga yang berwenang. Karena itu sudah sesuai dengan prosedur,” jelas Sis.

Sis mengakui ada beberapa orang dari tim medis Poliklinik Bhayangkara yang turut menghendaki untuk mengadopsi bayi berusia dua bulan tersebut. Namun, dia tidak berwenang untuk memutuskan persoalan tersebut. “Harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Biar petugas Dinas Sosial yang melakukan seleksi. Adapun putusan siapa yang berhak untuk mengadopsi yakni hakim melalui sidang di Pengadilan Negeri Solo,” jelas Sis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya