SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa potensi kerawanan Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan Pilpres 2024.

“Karena di tingkat daerahnya sering konflik ya. Kerusuhan tuh selalu ada,” kata Bagja di kawasan Petojo Selatan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Sebelumnya, ia menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat ketat antarcalon kepala daerah di setiap wilayah Indonesia.

“Bisa lebih ramai pilkada (laporan pelanggarannya) karena semua calon kepala daerah akan bersaing. Itu yang akan kita hadapi pada beberapa bulan ke depan,” kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta sebagaimana dikabarkan Antara.

Oleh sebab itu, dia berharap pihaknya dapat terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, termasuk Pilkada 2024 mendatang.

Bagja menuturkan sinergi tersebut diperlukan untuk menghadapi angka kerawanan Pilkada 2024 yang berpotensi lebih besar dibandingkan Pilpres 2024.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, meskipun saat ini proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih berlangsung.

“Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilunya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,” kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3/2024) malam.

Lolly lantas menjelaskan persiapan tersebut harus dilakukan secara bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kedua, kami tentu mengambil pelajaran dari Pemilu 2024 ini. Ada banyak hal yang kemudian harus dilakukan mitigasi lebih awal lagi, lebih kuat lagi, karena berkaca dari peristiwa pemilu,” ujarnya.

Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2/2024).

“Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024,” ujar Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya