News
Rabu, 6 Maret 2024 - 16:33 WIB

Bawaslu RI: Dugaan Penggelembungan Suara Tidak Hanya Dialami PSI

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rahmat Bagja (Bawaslu.go.id)

Solopos.com, SOLO — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saja.

“Dan bukan hanya, mohon maaf, bukan hanya satu partai ya, bukan hanya PSI gitu, tetapi banyak hal yang lain yang kemudian kami harus cek lagi di lapangan,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Advertisement

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa setiap laporan dugaan penggelembungan suara selalu ditelusuri oleh Bawaslu RI, termasuk oleh dirinya.

“Kan saya memperhatikan betul ada media sosial yang di-send (dikirimkan) ke kami. Jadi langsung kami cek di teman-teman pengawas. Ada yang belum dijawab, ada. Kami tunggu ini,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Advertisement

“Kan saya memperhatikan betul ada media sosial yang di-send (dikirimkan) ke kami. Jadi langsung kami cek di teman-teman pengawas. Ada yang belum dijawab, ada. Kami tunggu ini,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Bagja lantas menyebut pihaknya selalu memverifikasi dugaan penggelembungan suara tersebut. “Kami cek di lapangan lagi. Dicek apakah benar demikian, tetapi dari beberapa video yang ada kami langsung sampel 1-2. Misalnya yang di Cianjur belum ada jawaban, itu belum ada jawaban dari teman-teman pengawas di Cianjur, nanti akan cek,” tuturnya.

Adapun Bagja mengatakan bahwa bila terjadi penggelembungan suara dan tidak ada laporan dari jajarannya, artinya pengawas yang ditugaskan bermasalah.

Advertisement

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Advertisement

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pada waktu yang sama, Rabu (14/2/2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif