SOLOPOS.COM - Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kedua kanan) bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah), Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (kedua kiri), dan anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kanan) menghadiri apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023). Bawaslu menggelar apel tersebut untuk menyiapkan kesiagaaan pengawas Pemilu jelang tahapan kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

Solopos.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang memproses 33 laporan dugaan pelanggaran pemilu.

“Nah, 33 laporan [dugaan pelanggaran pemilu] ini dalam sidang ajudikasi berkaitan dengan pelanggaran administrasi,” kata anggota Bawaslu Puadi usai konferensi pers usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (26/11/2023).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Dijelaskan pula bahwa informasi awal yang telah masuk ke Bawaslu akan dilakukan penelusuran dan pendalaman guna memastikan adanya dugaan pelanggaran pemilu atau tidak. Hal itu, lanjut Puadi, sudah sesuai dengan Pasal 454 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang secara tegas mengatur siapa saja yang berhak membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu.

“Nah, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 454 tentang pintu masuk laporan siapa-siapa saja yang berhak untuk melaporkan, warga negara Indonesia, pemantau pemilu dan peserta pemilu,” ujar Puadi. Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Lolly Suhentty menyebutkan terdapat 33.740 tindakan pencegahan pelanggaran pemilu oleh pihaknya sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

“Sejak rentang Januari sampai 25 November, Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan,” kata Lolly dalam acara yang sama. Bawaslu RI, kata dia, akan memasifkan upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.

Dikatakan pula bahwa strategi pencegahan pelanggaran pemilu akan diterapkan secara berbeda-beda tergantung pada tingkat indeks kerawanan pemilu (IKP) di setiap provinsi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya