SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Polda Jateng menangkap Ernawan el Irsyadie alias Wawan, 41, warga Klaten, karena menyimpan dan memiliki tiga pucuk senjata api (senpi) jenis pistol FN.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono, mengatakan penangkapan terhadap berdasarkan informasi dari masyarakat. Masyarakat mengetahui ada seorang laki-laki yang ke mana-mana selalu membawa senpi, kemudian melaporkan kepada polisi.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Tersangka Wawan ditangkap di depan toko onderdil mobil Arindo Motor Jl Raya Kartasura-Solo,” katanya kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kamis (17/1/2013).

Penangkapan terhadap Wawan dilakukan petugas Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jateng pada Sabtu (12/1/2013) lalu.

Dari tangan warga Jonggrangan Baru RT 002/RW 002 Jonggrangan Klaten Utara, Klaten ini polisi menyita tiga pucuk senpi pistol FN merek Pierto Bareta dan merek Carl Walter. Selain itu juga lima butir peluru kaliber 3,2 mm, satu buir peluru kaliber 9 mm, tiga magazine dan gas serta ratusan peluru untuk air soft gun.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku membeli senpi dari seseorang yang tak dikenal. Senpi itu juga hanya disimpan di rumah,” beber Djihartono.

Perbuatan tersangka, imbuh Kabid Humas, memiliki dan menyimpan senpi api tanpa izin melanggar UU Darurat Nomor  12/1951.

“Tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun dan maksimal seumur hidup,” ungkapnya.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Bambang Rudi Pratiknyo, menambahkan masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya. “Kami masih melakukan pengejaran penjual senpi tersebut,” kata dia.

Sementara, Wawan mengungkapkan membeli senpi dari seorang lelaki yang tak dikenal pada satu tahun silam.

“Saya membeli senpi karena senang. Untuk koleksi di rumah,” jelas dia.

Mengenai harga satu pucuk senpi, tersangka mengaku sudah lupa,”Sudah lama membelinya, tahun lalu jadi lupa,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya