SOLOPOS.COM - Pelaku penggelapan mobil rental, MA, 35, saat diperiksa anggota Satreskrim Polres Salatiga, Rabu (12/6/2024). (Istimewa/Polres Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA – MA, 35, warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap anggota Satreskrim Polres Salatiga lantaran menggelapkan mobil rental milik Denie Renan Ashkara, warga Sidorejo, Kota Salatiga.

Plt Kasat Reskrim Polres Salatiga, Iptu Junia Rakhma mengatakan, kejadian penggelapan mobil itu terjadi pada Kamis (5/10/2023) lalu.

Promosi Kisah Penjual Kue Bisa Bantu Ekonomi Keluarga Berkat Holding Ultra Mikro BRI

Bermula saat pelaku hendak menyewa mobil milik korban. Setelah bersepakat keduanya mengatur janji dan bertemu di warung makan dekat Terminal Tingkir, Kota Salatiga.

“Namun ketika jatuh tempo (pembayaran) sewa MA belum membayar dan ketika ditagih selalu berkelit. Sampai dengan bulan Mei 2024 MA tak kunjung membayar sewa. Kemudian korban memintanya agar pelaku mengembalikan kendaraanya. Namun terus berkelit, akhirnya korban melaporkan kejadian ke Polres Salatiga guna proses lebih lanjut,” kata Iptu Junia, Rabu (12/6/2024).

Selanjutnya, atas laporan tersebut tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di daerah Magetan Jawa Timur.

“Kemudian dilakukan penangkapan serta membawanya ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Junia.

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku penggelapan kendaraan bermotor mobil Toyota Agya tahun 2017.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Saat ini sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku akan dikenakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 (empat) Tahun Penjara,” tandas AKBP Aryuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya