SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia (IstimewaJIBI/dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Petugas Unit Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Semarang meringkus seorang pemuda yang diduga membawa kabur gadis di bawah umum anak seorang dokter di Kota Semarang.
Pemuda bernama Panji Fajar, 20, warga Semarang, itu diringkus bersama gadis yang dibawanya, Cinthya Dewi Lukito, 18, di tempat persembunyian di Muntilan, Kabupaten Magelang. “Pelaku ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Muntilan,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Djihartono, dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (8/5/2014).
Penangkapan pelaku, lanjut dia, bermula dari laporan dari dr. Herni Setyowati, orang tua Cinthya Dewi Lukito, kepada petugas Polrestabes Semarang pada Sabtu (3/5/2014). Isteri dr. Lukito ini melaporkan anaknya yang kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, sejak Jumat (2/5/2014), tidak pulang ke rumah.
Padahal, menurut Herni, biasanya putrinya yang masuk di FK pada 2013, seusai kuliah langsung pulang ke rumah di Jl. Maluku No. 17, Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur. “Setelah mendapatkan laporan, kami langsung menerjunkan anggota melakukan penyelidikan. Serta menemukan tempat persembunyian pelaku bersama Chinthya di rumah kos di Muntilan,” ungkap Djihartono.
Perwira melati tiga ini menambahkan, pelaku dijerat melanggar Pasal 332 KUKP membawa kabur anak perempuan di bawah umur.
“Dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” tandas Kapolrestabes.
Sementara, Panji yang mengenakan kaos hitam, mengungkapkan tidak bermaksud membawa kabur mahasiswi FK Undip tersebut.
Dia yang mengaku berpacaran dengan Chinthya sekitar enam bulan, sebenarnya hendak menyelamatkan nyawa gadis tersebut. ”Chinthya itu inginnya mau bunuh diri terus, karena ada permasalahan dengan orang tuanya, jadi saya ingin menyelamatkan nyawanya,” katanya dengan nada santai.
Menurut pemuda pengangguran ini, Chinthya kemudian  mengajak dirinya kabur dari rumah orang tuanya pada Jumat (2/5/2014).
Dengan membawa bekal seadanya, Panji membawa kabur Chinthya. Dia kemudian naik bus umum, tanpa tujuan yang jelas. ”Saat itu tidak ada tujuan akan ke mana, pokoknya langsung naik bus umum,” ungkapnya.
Sesampainya di Muntilan, lanjut dia, memutuskan untuk turun, serta mencari tempat kos. ”Akhirnya ditangkap polisi,” imbuh Panji. Ditanya apakah selama enam hari kabur tersebut, sudah pernah melakukan hubungan badan dengan Chinthya, Panji tidak menjawab tegas.
Sedang, Chinthya yang mengenakan kaus warna pink, selalu menunduk dan menutupi wajahnya dengan kedua tangan. Gadis itu tidak bersedia memberikan komentar saat ditanya wartawan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya