SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Kementerian Perhubungan menyatakan PT Metro Batavia operator pesawat Batavia Air dinyatakan tidak beroperasi sejak 31 Januari 2013 karena dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga Jakarta Pusat.

Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S. Gumay menyatakan Batavia Airlines digugat pailit oleh perusahaan penyewaan pesawat asal Singapura,  International Lease Finance Corporation (ILFC).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Terhitung mulai hari ini Batavia selanjutnya stop beroperasi sejak 31 Januari 2013 sejak pukul 00.00 WIB,” ujarnya dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Herry menjelaskan pihak Batavia Air yang memutuskan untuk berhenti beroperasi untuk alasan keselamatan penerbangan dalam pelayanan pada penumpang.

Kementerian Perhubungan, tuturnya, meminta Batavia Air untuk memberikan alternatif penumpang Batavia yang telah membeli tiket untuk menggunakan maskapai lain.

Dia menambahkan maskapai lain diminta untuk memberikan pelayanan kepada penumpang Batavia Air dengan harga minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya