SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api (JIBI/Dok)

Rencana kenaikan tarif 20 KA ekonomi jarak menengah dan jauh dibatalkan.

Solopos.com, SOLO — Rencana kenaikan tarif kereta api (KA) ekonomi jarak menengah dan jarak jauh per 1 Januari 2018 dibatalkan. Tarif 20 KA ekonomi jarak jauh dan jarak pun tetap dijual dengan harga biasa.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Rencana kenaikan tarif KA PSO ini sudah ada sejak Juli lalu, seusai Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menandatangani Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.42/2017 tentang Perubahan Kedua atas PM Perhubungan No. 35/2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public service obligation atau PSO).

Namun rencana kenaikan tarif tersebut urung direalisasikan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) kemudian mengumumkan akan menerapkan kenaikan tarif mulai awal tahun depan. Rencana tersebut kembali batal sesuai instruksi pemerintah. Selisih tarif tersebut akan ditanggung PT KAI.

“PM [Perhubungan] No. 42/2017 enggak batal tapi isinya sesuai dengan PM [Perhubungan] No.35/2016 sehingga tarif KA PSO tidak mengalami kenaikan. Penjualan tiket seperti biasa tapi pemesanan tetap dilayani 60 hari sebelum pemberangkatan, yakni 2 November 2017, dari yang biasanya bisa dilayani 90 hari sebelum berangkat,” ungkap Vice President (VP) Public Relations PT KAI, Agus Komarudin, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (4/10/2017).

Berdasarkan kebijakan tersebut, tarif KA Bengawan rute Stasiun Purwosari-Stasiun Pasar Senen dari rencana naik menjadi Rp80.000 tetap dijual dengan harga Rp74.000. Sedangkan KA Sri Tanjung rute rute Stasiun Lempuangan-Stasiun Banyuwangi tetap dijual dengan harga Rp94.000 dari rencana menjadi Rp110.000.

Dia mengungkapkan pada 7 Juli-31 Desember, PT KAI menanggung biaya selisih antara tarif yang dijual dengan PSO dari pemerintah. Nilainya sekitar Rp30 miliar terhitung mulai awal Juli.

“Selisih biaya antara PSO dengan harga jual tiket akan ditanggung PT KAI tapi berlakunya sampai kapan belum ada kepastian, yang jelas untuk awal tahun depan masih memakai tarif lama,” jelasnya.

Terkait nilai subsidi atau PSO untuk tahun depan, Agus mengatakan hingga saat ini nilainya belum ditentukan pemerintah. Meski begitu, biasanya nilai subsidi lebih tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Nilai PSO tahun ini mencapai Rp2,094 triliun atau naik 15% dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp1,827 triliun. Subsidi ini diberikan untuk melayani 337.003.142 penumpang dengan 83.657 frekuensi.

Sementara itu, Corporate Communications Manager PT KAI Daerah Operasional (Daops) VI/Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan pembatalan kenaikan tarif ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau.

Sebelumnya, PT KAI mengumumkan rencana kenaikan tarif KA ekonomi untuk 20 rute per Januari 2018. Rencana kenaikan segera disosialisasikan di stasiun-stasiun maupun tempat lain.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya