SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Solopos.com)–Menjelang akhir pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol) di pekan terakhir Agustus 2011, ternyata baru 11 Parpol yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Grobogan.

“Akhir pendaftaran sekitar 22 Agustus 2011 atau pekan terakhir Agustus tahun ini. Namun sampai saat ini baru 11 Parpol yang mendaftarkan diri di Badan Kesbanglinmas,” jelas Kepala Badan Kesbanglinmas Grobogan Drs Yudhi Sudarmunanto melalui Kabid Bina Ideologi dan Politik Dalam Negeri Kesbanglinmas, Suprianto SH MM kepada Espos, akhir pekan kemarin.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Sebelas Parpol yang sudah terdaftar tersebut, lanjutnya, adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKS, PKB, Gerindra, Hanura dengan Ketua DPC Juwanto, Hanura dengan kepemimpinan Edy Mulyanto, PDK, Partai NasDem (partai baru) dan Partai Nasrep (partai baru). “Yang terakhir mendaftar adalah Partai Nasrep Grobogan,” terangnya.

Menurut Suprianto jika Pasal 51 UU No 2/2011 tentang Partai Politik ditinjau ulang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul adanya protes dari sejumlah Parpol maka Parpol lama tidak perlu lagi mendaftar dan verifikasi. “Jika benar demikian maka kemungkinan Parpol lama yang ada di Grobogan yang belum mendaftar maka tidak perlu mendaftar dan verifikasi lagi di Badan Kesbanglinmas,” ujarnya.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya