SOLOPOS.COM - Jajaran Badan Reserse Narkoba Polri dan ditnarkoba seluruh Indonesia berpose bersama saat mengadakan Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polri di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023). (ANTARA/HO-Humas Polda Bali)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan pengedar narkoba.

Pendanaan politik dari jaringan narkotika itu sudah terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jayadi membenarkan indikasi jaringan narkoba terlibat dalam pendanaan politik terjadi lagi saat ini.

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Kombes Pol. Jayadi seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (24/5/2023).

Pernyataan itu disampaikan Kombes Jayadi ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu.

Namun Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut.

Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di Internet.

“Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Jayadi, rakernis di Hotel Kartika Plaza, Kuta, Bali, mulai Rabu hingga 25 Mei 2023 akan membahas kesiapan badan reserse narkoba seluruh Indonesia, salah satunya membahas tentang bagaimana menghadapi fenomena tersebut.

“Teman-teman direktur narkoba jajaran akan kami berikan pembekalan apa yang yang harus dilakukan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024,” katanya.

Selain membahas tentang fenomena pendanaan pemilu dari jaringan narkoba, lanjut dia, rakernis tersebut juga membahas tentang narkoba jenis baru serta upaya bagi pecandu dan penyalahguna narkotika.

Untuk wilayah Bali, dalam pantauan dari Mabes Polri, menurut dia, peredaran narkotika sedikit meningkat, terutama barang-barang yang dari luar, khususnya jenis-jenis yang menjadi spesifik di daerah wisata.

Terkait dengan fenomena dana politik dari jaringan narkoba, Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose telah mewanti-wanti seperti saat menggelar acara Gema War on Drugs di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (7/3/2023).

Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan tren baru peredaran narkotika di daerah yang dikenal dengan sebutan narko-politik, yakni menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik.

Fenomena tersebut, kata dia, banyak terjadi di Sumatra Selatan. Bahkan, fenomena tersebut sengaja digunakan oleh politikus untuk mendulang suara pada kontestasi elektoral.

Terkait dengan fenomena narko-politik, Golose belum memastikan sudah berapa lama hal itu terjadi di Sumatera Selatan.

Namun, BNN dan pihak kepolisian di provinsi itu memberikan atensi khusus untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel.

“Saya baru monitor tetapi ini sudah mulai dilaksanakan. Ada di tempat lain, tidak ada di Bali,” imbuh mantan Kapolda Bali tersebut kala itu kepada awak media.

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya