News
Rabu, 26 Juli 2023 - 13:34 WIB

Bareskrim Panggil 2 Komisaris Perusahaan Terkait TPPU Panji Gumilang

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang seusai diperiksa di Mabes Polri, Senin (3/7/2023). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memeriksa saksi terhadap dua komisaris terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan dua komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Advertisement

“Rabu 26 Juli 2023 akan di jadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap. Pertama AF jabatan komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana hubungan dengan PG anggota sama doktor MY jabatan komisaris utama PT Samudera Biru Mangun Kencana,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023), dilansir Bisnis.com.

Dalam situs perusahaan, PT Samudra Biru Mangun Kencana berlokasi di Indramayu dengan fokus bisnis terkait dengan Ekonomi Biru dan Ekonomi Hijau.

Advertisement

Dalam situs perusahaan, PT Samudra Biru Mangun Kencana berlokasi di Indramayu dengan fokus bisnis terkait dengan Ekonomi Biru dan Ekonomi Hijau.

Selain itu, proyek lain yang akan dilaksanakan dan sedang dalam persiapan adalah proyek Pertanian dan Perikanan di Halmahera, Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, perusahaan ini juga mengklaim telah membeli 1.000 hektar lahan di Lampung dan hampir 2.500 hektar di Balerang, dekat Singapura.

Advertisement

“Sesuatu yang sangat menggembirakan setelah 21 tahun bekerja keras untuk mendapatkannya. Dan jika semua aset dinilai, total aset akan bernilai US$3 miliar,” tulis perusahaan. 

Sebelumnya, Bareskrim juga telah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi terkait kasus yang sama dengan PT SBMK. 

Di antara 8 orang tersebut terdapat dua anak kandung Panji Gumilang yang menjabat sebagai pengurus di Al Zaytun.

Advertisement

“Apabila kedelapan tersebut tidak hadir maka akan diberikan undangan klarifikasi yang kedua,” tutur Ramadhan.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Bareskrim Panggil 2 Komisaris Perusahaan Terkait TPPU Panji Gumilang”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif