News
Jumat, 15 September 2023 - 13:36 WIB

Bareskrim Cari Kaitan Jaringan Fredy Pratama di Kawasan Segitiga Emas ASEAN

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Map Asia Tenggara. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) masih mendalami keterkaitan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan kawasan Golden Triangle di Asia Tenggara. 

Dikutip dari situs pemerintahan AS, kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle berlokasi di wilayah Burma, China, Laos dan Thailand. 

Advertisement

Di lokasi tersebut disebut sebagai pusat perekonomian narkoba. Sebab, wilayah itu merupakan tempat penanaman yang ideal bagi bahan baku narkotika, yakni opium. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan pihaknya tengah mengusut apakah ada keterkaitan aktivitas Fredy Pratama, yang dikenal sebagai Escobar Indonesia, dengan kawasan Segitiga Emas. 

Advertisement

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan pihaknya tengah mengusut apakah ada keterkaitan aktivitas Fredy Pratama, yang dikenal sebagai Escobar Indonesia, dengan kawasan Segitiga Emas. 

“Sedang didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan dengan jaringan Segitiga Emas,” kata Jayadi saat dihubungi, Jumat (15/9/2023), dilansir Bisnis.com.

Hingga kini, Bareskrim Polri juga masih terus berupaya menangkap tersangka buronan gembong narkoba Freddy Pratama lewat operasi sandi ‘Escobar’ perburuan Freddy diprioritaskan di Thailand. 

Advertisement

Dengan demikian, pihak Bareskrim akan berkolaborasi dengan interpol untuk menyisir keberadaan Fredy Pratama. Selain itu, Bareskrim juga menerbitkan red notice terhadap Fredy. 

“Dugaan sementara demikian tetapi juga kita tidak fokus wilayah itu. Negara lain juga akan terus komunikasi. Akan terus bekerjasama dengan kepolisian di lintas melalui interpol untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah mengungkap jaringan Fredy Pratama dari periode 2020-2023. 

Advertisement

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengumumkan barang bukti mulai dari uang hingga aset kendaraan. 

Adapun, jika dikonversikan ke dalam jenis uang untuk narkotika jenis Shabu menjadi Rp10,2 triliun, ekstasi Rp64 miliar dan aset senilai Rp273,45 miliar. Totalnya, konversi narkotika dan aset mencapai Rp10,5 triliun.

 

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Bareskrim Dalami Kaitan Jaringan Fredy Pratama di Kawasan Segitiga Emas Asean”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif