SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) target memberikan bantuan kepemilikan rumah kepada 150.000 PNS per tahunnya di seluruh Indonesia.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS, Ariev Baginda Siregar, menyampaikan saat ini Bapertarum akan fokus mewujudkan kesejahteraan PNS khususnya terkait kepemilikan rumah.

“Program yang kami tawarkan adalah bantuan uang senilai Rp15 juta. Dengan rincian,  bantuan murni senilai Rp1,2 juta untuk PNS golongan I, Rp1,5 juta untuk PNS golongan II dan Rp1,8 juta untuk PNS golongan III, dan sisanya dikembalikan dengan bunga hanya 6%,” kata Ariev, kepada wartawan di Goela Klapa Restaurant, Rabu (14/11/2012).

Dia mengatakan PNS akan lebih mudah memiliki rumah dengan memadukan program dari Bapertarum dengan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang ditawarkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui bank, yang bunganya hanya 7,25% sepanjang tenor.

“Fasilitas bantuan perumahan bagi PNS ini diperuntukkan bagi pemilikan rumah pertama,” kata dia.

Untuk merealisasikan program tersebut, Bapertarum ke depan akan terus menyempurnakan produk dan layanannya, serta siap mempererat kerjasamanya dengan kalangan pengembang perumahan dan bank, dalam hal ini Bank BTN, baik konvensional maupun syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya