SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menengarai 345 TKI yang terancam hukuman mati tak hanya terkait masalah ketenagakerjaan.

Mereka juga terlibat persoalan lain seperti penyalahgunaan Narkoba. Muhaimin berjanji akan mengejar pihak-pihak yang menjerumuskan para TKI.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Saya mendapat laporan dan mensinyalir ada sekelompok mafia perdagangan narkoba internasional yang berusaha memanfaatkan TKI sebagai bagian dari jaringan mereka. Kalau itu terjadi, saya akan mengejar mereka. Jika ada stakeholder yang terlibat akan saya serahkan ke pihak yang berwajib. Yang jerumuskan TKI akan saya kejar, siapapun itu,” kata Muhaimin, dalam rilis yang diterima detikcom Senin (23/8).

Muhaimin mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Menurut Muhaimin, Kemanakertrans akan membantu sepenuhnya Kementerian Luar Negeri terkait persoalan ini.

“Saya sudah memerintahkan Satgas TKI segera melakukan investigasi kasus secara mendalam guna mengetahui mana TKI dan mana yang bukan TKI. Melalui Kemenlu, yang TKI akan kita bantu advokasi,” ujar Muhaimin.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenakertrans akan melakukan sosialisasi lebih intensif kepada para calon TKI khususnya terkait dengan tindak pidana psikotropika. “Saya akan mengajak Badan Anti Narkotika Nasional (BNN) untuk keliling menemui para calon TKI dan PPTKIS agar mereka terhindar dari mafia narkoba,” tambah Menakertrans.

Di tempat terpisah Ketua Satgas TKI, Jazilul Fawaid, menyampaikan pihaknya akan mendalami persoalan tersebut. Saat ini Satgas TKI sedang melakukan verifikasi data untuk mengetahui TKI, PPTKIS yang menempatkan dan perusahaan atau majikan yang mempekerjakan TKI yang bermasalah di Malaysia.

Satgas TKI juga akan menghubungi keluarga agar tetap memberikan dukungan moral terhadap para TKI yang kini berada di dalam tahanan Malaysia.

“Dalam waktu 1-2 hari ke depan akan disampaikan langkah-langkah konkret yang akan diambil Menakertrans,” ungkap Jazil.

Ditambahkan Jazilul, berdasarkan data Satgas TKI dari 345 WNI tersebut, 302 orang di antaranya terkait kasus narkoba, 39 orang dituduh melakukan pembunuhan, 2 kasus perkosaan dan 1 orang ditahan karena kepemilikan senjata api ilegal.

Dari jumlah itu, tercatat 52 orang terancam hukuman 6 hingga 20 tahun. Sedangkan sisanya diancam hukuman mati.

“Kami sudah sampaikan data-data tersebut ke Menakertrans untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Kemlu,” tambah Jazilul.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya