SOLOPOS.COM - Kalender 2023. (Istimewa/gambarpng.id)

Solopos.com, SOLO – Sudah memasuki bulan terakhir di tahun 2023 yaitu bulan Desember, yang konon banyak tanggal merah.

Kebanyakan orang mengecek tanggal merah, sebagai persiapan atau perencanaan menjelang liburan. 

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Dilansir dari umsu.ac.id dan sejumlah sumber pada Selasa (5/12/2023), mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023, terdapat satu tanggal merah dan satu cuti bersama pada Desember 2023. 

Kedua momen tersebut dapat dimanfaatkan sebagai long weekend untuk merencanakan liburan bersama keluarga.

Berikut ini daftar tanggal merah yang ada di Desember 2023. 

1. Minggu, 3 Desember 2023: Libur akhir pekan.

2. Minggu, 10 Desember 2023: Libur akhir pekan.

3. Minggu, 17 Desember 2023: Libur akhir pekan.

4. Minggu, 24 Desember 2023: Libur akhir pekan.

5. Senin, 25 Desember 2023: Libur Nasional Hari Raya Natal.

6. Selasa, 26 Desember 2023: Libur Cuti Bersama Hari Raya Natal.

7. Minggu, 31 Desember 2023: Libur akhir pekan.

Ada dua libur nasional yang menjadi tanggal merah yaitu Senin, 25 Desember 2023 Libur Nasional Hari Raya Natal dan Selasa, 26 Desember 2023 Libur Cuti Bersama Hari Raya Natal. 

Penting untuk dicatat bahwa cuti bersama ini berlaku khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS), sementara karyawan swasta masih tunduk pada kebijakan perusahaan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya