Solopos.com, SOLO – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sandrayati Moniaga pada Desember 2021 mengemukakan penilaian kondisi hak asasi manusia (HAM) warga lanjut usia atau warga senior di Indonesia belum sepenuhnya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara.
Banyak hak warga senior yang terabaikan. Kekosongan kelembagaan setelah pembubaran Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) memperburuk kondisi warga senior yang membuat mereka semakin terpinggirkan dan tidak diperhatikan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.