SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Mantan Kapolda Jawa Barat Komjen Pol Susno Duadji kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi pilkada Jabar. Banyak anggota Polri yang melaporkan penyelewengan Susno saat menjabat sebagai Kapolda Jabar.

“Ternyata, anggota Polri yang mengetahui sepak terjang dia, akhirnya melaporkan ke Polri,” kata penasihat Kapolri Chaerul Huda, Rabu (26/5).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Menurut Chaerul, selain kasus korupsi Pilkada Jabar, Susno juga tersangkut sejumlah permainan kasus saat menjabat sebagai Kapolda Jabar. Hal itu juga berdasarkan laporan atau informasi anggota Polri.

“Ada sejumlah kasus yang dilaporkan anggota Polri. Kasus itu berubah-ubah. Dari SP3 terus berubah menjadi diteruskan lagi kasusnya. Ada yang perdata jadi pidana dan pidana menjadi perdata,” jelasnya.

Informasi dari anggota Polri tersebut, lanjut Chaerul, kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Polri. Bukti-bukti pun dikumpulkan baik kasus dugaan aliran dana dari mantan pengacaranya Jhonny Situwanda, maupun kasus dugaan korupsi Pilkada Jabar.

“Sudah memenuhi bukti-bukti cukup, baru ditetapkan tersangka. Berarti kalau sudah tersangka, bukti-buktinya sudah lengkap,” ujarnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya