SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG-Kalangan anggota DPRD Jateng menyayangkan bantuan tujuh unit kapal penangkap ikan dari pemerintah pusat tak bisa langsung digunakan nelayan.

Sekretaris Komisi B DPRD Jatang, Yahya Haryoko, mengatakan tujuh unit kapal penangkap ikan masing-masing berbobot 30 gross ton tersebut mangkrak di sejumlah dermaga pelabuhan.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Dari hasil kunjungan lapangan Komisi B DPRD Jateng mendapati tujuh kapal masih tertambat di beberapa dermaga pelabuhan, belum digunakan nelayan,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (29/2/2012).

Kapal itu, sambung dia, tak sesuai dengan kondisi geografis perairan di Jateng sehingga nelayan penerima bantuan belum bisa menggunakan untuk mencari ikan di laut. Para nelayan takut untuk menggunakan kapal yang dinilai terlalu melengkung tersebut karena bila terkena angin kencang dan ombak besar mudah terombang-ambing sehingga membahayakan nelayan.

Berdasarkan keterangan nelayan, lanjut Yahya, kapal tersebut kurang cocok untuk perairan di wilayah Jawa, tapi sesuai untuk daerah Kalimantan dan Sulawesi yang ombaknya relatif  tak besar. Agar kapal bantuan itu bisa digunakan, maka harus dilakukan perubahan atau perbaikan disesuaikan dengan kondisi perairan di pantai Jawa, utama pantai selatan yang ombaknya besar.

”Nelayan bukannya senang, malah menjadi pusing karena tak bisa langsung digunakan,” kata anggota Dewan dari PPP ini.

Tujuh kapal itu merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang penyerahannya dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo, di Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jateng beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi B DPRD Jateng, Sri Wulan, menambahkan untuk perbaikan kapal tersebut biayanya cukup besar yakni mencapai Rp200 juta, sehingga membuat pusing kelompok nelayan penerima bantuan.
“Bila kelompok nelayan tak mempunyai dana, maka tak bisa melakukan perbaikan kapal bantuan yang membutuhkan dana Rp200 juta sehingga membuat pusing mereka,” ujar dia.

Dia menyayangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pembuatan kapal tak memperhatikan kondisi perairan masing-masing daerah penerima bantuan sehingga kapal dibuat satu jenis. Padahal perairan tiap daerah berbeda-beda, misalnya perairan pulau Jawa berbeda dengan Kalimantan, Sumatra, serta Sulawesi.

”Kami berharap ke depan pemerintah lebih dahulu meminta masukan kepada kelompok nelayan calon penerima, agar nantinya begitu kapal diserahkan bisa langsung dioperasionalkan,” kata dia.

Menurut dia, pada tahun 2012 rencananya Provinsi Jateng akan menerima bantuan sebanyak 12 kapal penangkap ikan. “Saat ini yang telah diserahkan tujuh unit, tinggal lima unit lagi.” JIBI/SOLOPOS/Insetyonoto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya