SOLOPOS.COM - Dedi Mulyadi (Twitter @DediMulyadi71)

Dedi Mulyadi siap membantu masalah utang ibu di Garut yang digugat anak kandungnya. Namun dia menolak bantuannya dikaitkan Pilkada Jabar.

Solopos.com, GARUT — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, siap memberikan bantuan hukum maupun materi kepada ibu Siti Rokayah, 83, warga Garut Kota yang digugat anaknya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Garut karena masalah utang. Dedi yakin masalah itu bisa dimediasi, bahkan dia siap mengganti utang sang ibu.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Urusan hukum sama utang biar sama saya,” kata Bupati Purwakarta itu saat mengunjungi ibu yang digugat anak di rumahnya, Jl. Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (26/3/2017) malam.

Ia menuturkan, kedatangannya ke rumah seorang ibu yang digugat anak kandung dan menantunya itu merupakan persoalan yang harus segera diselesaikan. Dedi mengungkapkan sering mendatangi dan menyelesaikan permasalahan ibu yang tidak mendapatkan penghormatan dari anak-anaknya.

“Bagi kami masalah seperti ini sering saya datangi, saya biasa nangani masalah hal ini,” katanya, dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia menyampaikan alasan memperhatikan persoalan ibu itu karena sosok ibu merupakan yang mulia sehingga harus dihormati dan dijunjung tinggi. “Saya sudah tidak punya ibu, dan saya tidak bisa berbuat apa-apa pada ibu saya, untuk itu saya akan membela (ibu), itu yang memotivasinya, enggak ada motivasi apapun,” katanya.

Ia menegaskan siap memberikan bantuan hukum kepada Siti Rokayah jika penggugat menginginkan persoalan itu terus berlanjut sampai putusan sidang. Namun, Dedi juga berharap persoalan itu dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan dan siap mengganti utang ibu tersebut kepada anaknya sebesar Rp20 juta.

“Utangnya sejak 2001, kalau dibungakan bank berapa, kita bereskan dengan baik, tapi kalau memang berlalu sengketa pengadilan siap mendampingi ibu sampai titik putusan,” katanya.

Siti Rokayah yang menemui langsung Dedi Mulyadi menyampaikan terima kasih kedatangannya dan menyampaikan turut prihatin dengan persoalan yang dialaminya. Ia berharap pihak yang telah mendoakannya dapat segera menyelesaikan masalah perdata dengan anak dan menantunya. “Berharap anak saleh,” kata Siti di hadapan Dedi Mulyadi.

Kasus perdata yang dialami Siti Rokayah sudah memasuki proses persidangan ke-enam di Pengadilan Negeri Garut. Kasus tersebut menggugat Siti Rokayah warga Kecamatan Garut Kota sebesar Rp1,8 miliar oleh penggugat Yani Suryani anak Siti beserta suaminya, Handoyo Adianto, warga Jakarta Timur.

Dalam sebuah wawancara jarak jauh dengan Kompas TV yang ditayangkan live, Minggu (26/3/2017), Dedi menolak jika bantuannya ini dikaitkan dengan Pilkada Jabar 2018. Dedi memang menjadi salah satu nama yang muncul dalam survei elektabilitas kandidat Gubernur Jawa Barat.

“Itu ndak penting. Itu komunikasi dengan masyarakat tidak hanya sekarang, saya sudah lama menyelesaikan permasalahan seperti ini. Ada
anak membiarkan ibunya tinggal di gubuk pinggir jalan, bukan hanya di Garut, tapi sudah sering. Ini tidak ada urusan dengan [Pilkada Jabar] 2018,” kata Dedi.

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah Siti Rokayah merupakan warga Garut, sedangkan Dedi merupakan Bupati Purwakarta. Namun, dia mengaku sudah lama memiliki hubungan emosional dengan warga Garut.

“Bukan hanya masalah ini, banyak masalah lain sejak 2013. Saya punya hubungan emosional dengan Garut. Saya sudah beberapa kali menelepon anaknya [Rokayah] berdasarlan nomor HP yang saya miliki dari keluarga. Tapi tidak ada respons. Apalah artinya Rp1,8 miliar, Rp2 miliar, atau Rp1 triliun, dibandingkan dengan pengorbanan ibu. Mari kita duduk bersama,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya