SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum dan Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Anas Urbaningrum membantah tuduhan dirinya melobi proyek e-KTP bersama Golkar. Alasannya, dia mengaku sebel dengan partai Setnov itu.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan bahwa penyebutan dirinya mendapatkan uang dari proyek e-KTP merupakan fiksi, fantasi dan fitnah. Dia membantah semua keterangan yang menyebut dirinya menerima duit, baik dalam dakwaan jaksa maupun keterangan M. Nazaruddin.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Itu fiksi, fantasi atau fitnah, tidak lepas dari 3 kata itu. Maaf kalau terkait uang itu dari saya, kalau terkait yang lain saya tidak tahu,” kata Anas dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Dalam sidang Senin (3/4/2017), Nazarudin juga mengungkapkan bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong memberikan uang US$500.000 kepada Fraksi Demokrat. “Menurut saksi yang sebelumnya di sini saudara mendapatkan Rp20 miliar?” tanya Hakim Anwar.

“Tidak ada, karena mohon maaf kalau saya baca itu kata saudara Andi Narogong dan terdakwa. Bahwa Saudara Andi akan memberikan saya tidak tahu, ‘akan’ itu kapan? Yang pasti saya tidak pernah terima dan Partai Demokrat setidaknya saat saya jadi ketum tidak pernah terima dan akan lebih baik kalau ini uang besar PPATK membantu menelusuri uang itu, kalau ada diambil kapan dan diserahkan kapan dengan begitu lebih jelas,” jawab Anas.

“Dalam dakwaan halaman 7 disebutkan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Nazaruddin bertemu Andi Narogong pada Juli-Agustus 2010?” tanya hakim Anwar.

“Pada Juni 2010 saya berhenti jadi anggota DPR dan saya tidak pernah ketemu Andi Agustinus atau Andi Narogong sampai detik ini. Sejak saya kenal manusia, saya yakin dan belum pernah ketemu Andi Agustinus atau Andi Narogong apalagi ada Setnov, saya tidak pernah,” jawab Anas. Baca juga: Ini Cerita Bagi-Bagi Duit di DPR & Kemendagri Versi Nazaruddin.

“Apakah selama jadi ketua fraksi ada yang lobi supaya e-KTP bisa gol?” tanya hakim Anwar. “Tidak ada, karena sudah mulai ada usulan angket Bank Century yang secara politik penting dan bisa menganggu stabilitas pemerintah lalu partai Demokrat dipanggil Ketua Dewan Pembina agar angket batal sejak itu kami bekerja secara politik agar tidak terjadi tapi ternyata di paripurna disetujui. Kami kalah voting sama partainya Pak Novanto, saya terus terang sebel sama partainya Pak Novanto ini. Lalu kami konsentrasi ke kongres, jadi tidak ada waktu pengadaan e-KTP,” jawab Anas.

Dalam sidang Senin (3/4/2017), mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan saat Anas ingin maju menjadi ketum Demokrat, pengusaha yang terlibat dalam pengadaan e-KTP menyerahkan Rp20 miliar ke Anas untuk dibagi-bagikan sebagai persiapan pemenangan. Uang itu diletakkan di ruangan Nazaruddin Nazaruddin kemudian menyerahkannya ke sekretarisnya, Eva Ompita Soraya.

Uang itu menurut Nazaruddin lalu dibagikan ke dewan perwakilan cabang partai masing-masing Rp15 juta, posko pemenangan di provinsi juga diberi uang saku Rp12 juta, sedangkan US$3 juta diberikan ke Anas. Uang itu diserahkan ke orang kepercayaan Anas bernama Fahmi. Baca juga: Keponakan Setya Novanto Diduga Ikut Proyek E-KTP.

Dalam surat dakwaan, pengusaha yang mengatur pengadaan KTP-E Andi Narogong pada Juli-Agustus 2010 pernah beberapa kali bertemu dengan Ketua Fraksi Partai Setya Novanto, Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, dan Nazaruddin. Mereka dianggap representasi Partai Demokrat dan Golkar yang dapat mendorong Komisi II menyetujui e-KTP.

Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya DPR menyetujui anggaran KTP-E dengan rencana besar tahun 2010 senilai Rp5,9 triliun yang proses pembahasannya akan dikawal fraksi Partai Demokrat dan Golkar dengan kompensasi Andi memberikan fee kepada anggota DPR dan pejabat Kemendagri. Anas Urbaningrum dan M Nazarudin juga disebut mendapat jatah 11 persen atau Rp574,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya