SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Polri mengimbau agar tersangka Slamet Ma’arif tidak membawa massa pendukung ketika pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik Polda Jawa Tengah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menilai kehadiran massa pendukung Slamet Ma’arif akan mengganggu proses penyidikan dan Kamtibmas di Polda Jawa Tengah.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Kendati demikian, Syahar menegaskan Polda Jawa Tengah tetap akan mengambil langkah antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel yang akan mengamankan massa peserta aksi tersebut.

“Polri sudah mengimbau agar tersangka mengikuti prosedur dan tidak perlu membawa pendukung, jangan sampai nanti menimbulkan gangguan Kamtibmas. Tapi kami akan antisipasi jika massa pendukungnya tetap hadir,” tutur Syahar, Rabu (13/2/2019).

Syahar juga membantah bahwa Polda Jawa Tengah kembali melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Pasalnya semua prosedur penyelidikan dan penyidikan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di KUHAP.

“Semua sudah kami ikuti prosesnya, jadi tidak semena-mena penyidik menetapkan dia sebagai tersangka, tidak seperti itu. Semua prosesnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau ada misalnya ada yang keberatan, silakan saja,” kata Syahar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya