SOLOPOS.COM - Kanit Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (15/11/2021).

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Polres Tulungagung, Jawa Timur memastikan guru mengaji berinisial NK yang dituduh cabul oleh beberapa santriwatinya tidak ditahan tapi dikenai wajib lapor selama dua kali dalam setiap pekannya, yakni pada Selasa dan Kamis.

NK membantah semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Demi kelancaran penyidikan, saksi terlapor kami wajibkan absen tiap Selasa dan Kamis ke Mapolres Tulungagung,” kata Kanit Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (15/11/2021).

NK sendiri sejauh ini bersikap kooperatif dengan penyidik. Namun dalam keterangannya saat dilakukan pemeriksaan, ia membantah sebagian besar keterangan saksi korban.

“Keterangan terlapor, dia tidak melakukan apa yang disampaikan oleh murid-muridnya,” ungkapnya menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada Antara.

Gerakan Salat

Retno melanjutkan, terlapor NK berdalih tindakannya semata bertujuan untuk mengarahkan gerakan salat para santriwatinya.

Terlapor mengaku menyentuh pantat dan paha korban para santri untuk mengarahkan gerakan salat.

“Kayak sujud atau ruku memang dia memegang bagian pantat untuk mengarahkan gerakan salat,” katanya.

Disampaikan, hingga saat ini sudah ada sembilan orang diperiksa sebagai saksi, termasuk terduga pelaku, korban serta pelapor.

“Sembilan orang itu terdiri dari satu pelapor, satu korban, enam saksi yang terdiri dari tiga anak-anak dan tiga orang dewasa, serta terlapor sendiri,” paparnya.

Baca Juga: Guru Ngaji Cabul di Sragen Ternyata Masih Mahasiswa 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman. Lantaran ada perbedaan antara keterangan korban dan terlapor.

Sebelumnya, guru ngaji berinisial NK dilaporkan ke polisi pada Jumat (22/10/2021) karena dituduh melakukan pencabulan kepada santriwatinya.

Tindakan pelecehan itu informasinya beberapa kali terjadi saat mengaji dan latihan salat.

Ada upaya pihak desa yang berupaya menyelesaikan masalah ini lewat jalan mediasi pada Minggu (24/10/21).

Tokoh desa tempat NK tinggal yang ikut mediasi antara NK dan keluarga korban, Eko menjelaskan NK mengakui perbuatannya meski masih samar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya