SOLO—PT Bank Mandiri (Persero) menyerahkan corporate social responsibility (CSR) di tempat pembuangan sampah (TPS) Kalurahan Sondakan, Laweyan, berupa sebuah mesin pengolah sampah organik beserta insfrastruturnya, Jumat (28/12/2012).
Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI
Nilai bantuan mencapai Rp53 juta dengan rincian mesin pengolah sampah Rp45 juta dan bangunan tempat sampah sebesar Rp8 juta.
Bantuan mesin pengolahan sampah diserahkan secara langsung oleh Area Manager PT Bank Mandiri Solo, Hendra Wahyudi kepada Lurah Kalurahan Sondakan, Dardji SH MM.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh Ketua LPMK Kelurahan Sondakan beserta Muspika Kecamatan Laweyan serta beberapa masyarakat setempat.
Hendra Wahyudi menyampaikan, penyerahan bantuan mesin pengolah sampah kepada Kalurahan Sondakan ini adalah yang pertama dari enam kalurahan di Solo lainnya yang juga akan menerima bantuan serupa yaitu Manahan, Nusukan, Gilingan, Setabelan dan Kedung Lumbu.
“Harapannya, lima mesin pengolah sampah sisanya akan diserahkan pada awal Januari 2013 sambil menunggu koordinasi dari Pemerintah Kota Solo,” kata Hendra.