SOLOPOS.COM - Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi di Gedung KPK, Jumat (23/1/2015). (Hafidz Mubarak A./JIBI/Antara/Solopos)

Bambang Widjojanto ditangkap dan tinggal menyisakan tiga pimpinan di KPK. Kondisi ini berisiko melumpuhkan kinerja KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, menilai penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, oleh Bareskrim Polri berisiko melumpuhkan kinerja lembaga antirasuah itu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dengan ditangkapnya Bambang Widjojanto, menurutnya, KPK tidak bisa bekerja maksimal. Sesuai dengan aturan yang berlaku, sifat pemimpin KPK adalah kolektif kolegial yang terdiri dari lima orang pimpinan.

Diketahui, saat ini DPR menyetujui penundaan pemilihan pengganti Busyro Muqoddas yang habis masa tugasnya pada Desember 2014. Selain Bambang Widjojanto, saat ini KPK hanya menyisakan Abraham Samad sebagai Ketua KPK, serta Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen sebagai Wakil Ketua KPK.

“Jadi tinggal tiga pimpinan. Jika ada hal lain yang terjadi tiga pimpinan KPK yang tersisa,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (23/1/2015).

Hingga saat ini, Bambang Widjojanto masih diperiksa oleh Bareskrim. “Namun, penangkapan Bambang itu dipastikan tidak akan menggangu kinerja KPK menyusul adanya pernyataan dari Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang tidak akan menahan Bambang.”

Untuk saat ini, paparnya, DPR masih menunggu keterangan resmi dari bareskrim perihal hasil pemeriksaan Bambang. “Untuk proses hukumnya, DPR tidak akan ikut campur.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya