SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (dari kiri) didampingi Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Zulkarnaen memberikan keterangan saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2013 di gedung KPK, Jakarta Senin (30/12). Dalam keterangannya, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,178 triliun dan uang tersebut dimasukan kedalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. (Alby Albahi/JIBI/Bisnis)

Bambang Widjojanto ditangkap Jumat (23/1/2015) pagi. Di mata orang-orang terdekatnya, Bambang disebut rajin belajar mengaji.

Solopos.com, DEPOK — Keseharian Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, berubah pagi ini. Alirman, 25, guru ngaji Bambang Widjojanto, sebelumnya tak percaya bahwa Wakil Ketua KPK itu akan ditangkap Mabes Polri, Jumat (23/1/2015) ini.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Hampir setiap pagi, sebelum berangkat ke kantor KPK, Alirman mengajarkan Bambang mengaji Alquran. Biasanya Alirman ajarkan Bambang cara mengaji dengan Tajwid yang baik dan benar. “Bapak tak pernah merasa malu kalau dirinya mengaku masih belajar ngaji,” ujarnya di rumah Bambang Widjojanto, Sukamaju, Depok, Jumat (22/1/2015).

Alirman menuturkan Bambang Widjojanto adalah seorang yang taat ibadah. Rumahnya di kawasan Sukamaju, Depok berdekatan dengan sebuah masjid.

Rumah seluas sekitar 500 meter persegi itu tampak asri. Terdapat sebuah halaman luas, sebuah gazebo, lapangan basket mini, aneka pohon, dan bunga. Ada juga sebuah bangunan kecil sebagai kandang kucing. Menurut seorang sopir keluarga, istri Bambang, Sari Indra Dewi, gemar memelihara kucing.

Di gazebo itu juga, setiap hampir maghrib, Alirman mengajarkan mengaji pada anak-anak sekitar warga Sukamaju. Rumah Bambang yang berbaur dengan masyarakat desa itu terbuka bagi siapa saja. “Kalau saat mengaji, saya dan Bapak selalu berhadapan. Dia cuek saja. Kadang saya menyuruh dia untuk menghafal salah satu surat,” ujarnya.

Pernah suatu kali, Alirman memberikan tugas agar Bambang Widjojanto menghafal Surat Annaba. Bambang mengaku hafal beberapa ayat. Tapi setelah mau dites hafalan, Bambang malah mengaku sedang sibuk.

Jika waktu libur, kata Alirman, Bambang lebih memilih istirahat di rumah. Sehingga, ketika setiap adzan terdengar, Bambang selalu sigap melangkah untuk melaksanakan sholat berjamaah. “Untuk urusan ibadah, bapak itu taat sekali,” ujar pria kelahiran Riau itu.

Bambang Widjojanto ditangkap Mabes Polri atas tuduhan menyuruh melakukan keterangan palsu. Hal itu dilakukan ketika dirinya menjadi kuasa hukum kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Bambang menjadi pengacara pasangan calon Ujang Iskandar-Bambang Purwanto di sidang MK pada Juni 2010. KPU Kalimantan Tengah saat itu menyatakan pasangan yang ditangani Bambang kalah dari lawannya, Sugianto Sabran dan Eko Suwarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya