SOLOPOS.COM - Ilustrasi kabel fiber optik. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto) Petugas Kimpraswil Kota Yogyakarta memotong kabel serat optik yang dipasang menumpang pada saluran limbah domestik di Jalan Mantrijeron, Yogyakarta, Jumat (10/01/2014). Pemotongan kabel itu harus dilakukan karena keberadaan kabel dalam pipa saluran limbah itu mengakibatkan aliran air limbah tidak lancar.

Solopos.com, JAKARTA — Manajemen PT Bali Towerindo Sentra atau Bali Tower membantah adanya kelalaian perusahaan karena membiarkan kabel fiber optik terjuntai yang mengakibatkan kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih sehingga mengalami luka parah pada bagian leher.

“Ini bukan terjadi karena kelalaian kami, perusahaan secara rutin melakukan perawatan berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas,” kata Kuasa Hukum Bali Tower Maqdir Ismail dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/8/2023), dilansir Antara.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Maqdir menjelaskan berdasarkan penelusuran perusahaan, kejadian yang menimpa Sultan pada awal Januari 2023 dapat disimpulkan merupakanfiber kecelakaan murni.

Menurut Maqdir hal itu diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal.

Sementara itu, Bali Tower justru baru mengetahui ada korban kecelakaan setelah informasi yang disampaikan oleh keluarga Sultan pada Mei 2023.

Pada saat peristiwa kecelakaan terjadi, informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya mengetahui ada kejadian tiang miring atau melengkung dan putusnya kabel fiber optik.

Perusahaan maupun tim operasional di lapangan tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh tiang miring dan putusnya kabel sampai Mei 2023 atau lima bulan setelah kecelakaan terjadi.

Maqdir menyebutkan perusahaan melakukan perawatan berkala terhadap tiang di lokasi kejadian.

Sebelum kejadian, perusahaan melakukan peninjauan ketinggian kabel dan memastikan posisi kabel dalam kondisi normal pada tanggal 7 dan 26 Desember 2022.

Dari hasil penelusuran, perusahaan pun menduga kejadian yang dialami Sultan disebabkan karena ada truk besar dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintasi lokasi.

Truk tersebut diduga melintas di lokasi kemudian menabrak kabel sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai.

Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal “kabel optik putus”  pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis (6/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya