SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar–Pemprov Bali berencana mengentikan pembangunan hotel di wilayah setempat. Saat ini jumlah kamar hotel dan villa telah melebihi kapasitas.

“Desakan melakukan moratorium kian kuat karena meski tingkat kunjungan
wisatawan ke Bali penuh, hunian hotel rata-rata hanya 70%. Hal ini sangat
merugikan industri perhotelan karena banyaknya kamar vila yang ilegal,” kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam pertemuan dengan komponen pariwisata di Bali, Kamis (16/9) malam.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Data PHRI tahun 2009, jumlah kamar hotel di Bali yang resmi tercatat 46.014 buah. PHRI memperkirakan kamar hotel dan villa ilegal mencapai 17 ribu buah. Pertumbuhan kamar hotel dan vila di Bali setiap tahun rata-rata 2.000 kamar.

“Supaya lolos operasional tingkat hunian minimal 40%. Bagaimana dengan hotel di Buleleng, Karangasem, yang pertumbuhan wisatanya kering. Kita akan kirim surat ke Menbudpar dan BKPM supaya menyetop pertumbuhan hotel baru,” katanya.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya