SOLOPOS.COM - Hermawan dan istri asal Ponorogo, Jawa Timur berharap uang Rp10 juta mereka dikembalikan Ustaz Yusuf Mansur. (Thayyibah Channel)

Solopos.com, PONOROGO – Bakul jus asal Ponorogo, Jawa Timur, Hermawan berharap uang investasinya senilai Rp10 juta ke Ustaz Yusuf Mansur pada tahun 2011 silam bisa kembali.

Hermawan membutuhkan uang yang merupakan pesangon setelah dirinya di-PHK sebagai karyawan SPBU itu untuk menambah usahanya yang sepi lantaran terpengaruh pandemi Covid-19.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Suami saya di-PHK dari SPBU tempatnya kerja di Ponorogo, dapat pesangon Rp12 juta. Yang Rp10 juta saya investasikan ke Ustaz Yusuf Mansur untuk patungan usaha hotel buat jemaah haji. Yang Rp2 juta saya pakai usaha jualan jus hingga sekarang,” ujar Ny. Hermawan yang mendampingi sang suami saat diwawancarai wartawan Thayyibah.com, Sudarso Arief Bakuama dan dikutip Solopos.com, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Miaristi Sebut Ribuan TKW Ikut Investasi Ustaz Yusuf Mansur

Ny. Hermawan mengatakan, berbekal dana Rp2 juta dari sisa pesangon untuk berjualan jus itulah ia sekeluarga bisa hidup hingga saat ini.

Ia menuturkan, sejak 2011 ia dan suami berjualan jus di depan SMPN 1 Ponorogo. “Alhamdulillah dari jualan jus itu bisa menyekolahkan anak-anak,” katanya.

Mereka mengaku menyetor uang Rp10 juta pada tahun 2011 untuk investasi hotel di Tangerang. Namun setelah mentransfer uang mereka tidak dapat berkomunikasi dengan tim Yusuf Mansur hingga saat ini.

“Saat itu saya mikirnya kalau ada investasi kan tiap bulan dapat bagi hasil. Jadi bisa menambah penghasilan selain usaha jus dari dana Rp2 juta itu. Tapi ternyata malah hilang,” keluhnya.

Ia melanjutkan, beberapa bulan setelah mentransfer uang investasi dirinya mendapatkan kiriman sertifikat kepesertaan dalam patungan usaha hotel yang digalang Yusuf Mansur.

Di sertifikat tersebut tercantum nomor telepon kantor, nomor HP. Namun nomor-nomor tersebut tidak bisa dihubungi.

“Sekitar lima tahun setelah investasi, kira-kira sekitar tahun 2016 saya mencoba menghubungi lagi dua nomor itu tapi sudah tidak aktif,” katanya sembari menunjukkan sertifikat kepesertaan patungan usaha Hotel Siti.

Baca Juga: Jody Tak Hadir, Sidang Investasi Yusuf Mansur Ditunda 3 Pekan

Ny.Hermawan berharap uang investasinya segera kembali. Pasalnya saat ini dirinya sedang mengalami kesulitan ekonomi setelah usahanya dihantam pandemi Covid-19.

“Anak saya ada yang belum kuliah. Saya tidak punya uang. Usaha jualan jus juga sedang seret. Saya berharap uang saya dikembalikan, biar bisa buat modal agar anak-anak saya bisa sekolah,” katanya.

Melalui Sudarso, Hermawan berhubungan dengan pengacara Ichwan Tony yang saat ini menjadi kuasa hukum 12 investor dan menggugat Yusuf Mansur di PN Tangerang. Hermawan memberi kuasa kepada Ichwan Tony untuk meminta haknya kepada Yusuf Mansur.

“Ada yang sedang melengkapi berkas-berkas. Nanti kami akan daftar gugatannya,” kata Ichwan Tony kepada Solopos.com. 

Baca Juga: Digugat Beruntun, Ini Jawaban Lengkap Ustaz Yusuf Mansur

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan siap menghadapi gugatan di pengadilan. Ia menyerahkan teknisnya kepada tim pengacara.

“Mudah-mudahan dengan dibawa ke jalur hukum, lagi, oleh mereka-mereka yang orang belakangnya sama aja, insyaa Allah malah jadi momen untuk tambah semangat, bangkit, lari dan terbang. Membawa ekonomi ummat lebih maju lagi,” ujarnya kepada Solopos.com. 

“Perjalanan yang digugat ini, sebenarnya, secara visi misi keummatan, udah berhasil banget-banget. Saya dkk. dengan izin Allah membawa umat menjadi punya Aset Manajemen Syariah satu-satunya sementara ini. Dan sederet perizinan lain di industri keuangan. Tinggal lari aja. Tinggal ngebut,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya