SOLO–Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan pelaku teror yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri merupakan kelompok baru. Ini berdasarkan fakta yang didapat bahwa usia pelaku masih muda. Ketiga pelaku itu adalah F, M, masing-masing berusia 19 tahun dan B.
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
“F dan M tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat penyergapan di Tipes, Serengan Solo. Sementara, B, tertangkap di Gondangrejo, Karanganyar dalam kondisi hidup,” ujar Kapolri saat jumpa pers di Mapolres Solo, Sabtu (01/09/2012).
Menurut Kapolri yang didampingi Kapolda Irjen Didiek S Triwidodo dan Wawali FX Hadi Rudyatmo, Densus menyita satu pistol, 3 magazine, 43 peluru 9 mm, 9 bolpin 9 mm, 1 HP, beberapa dokumen dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK).