SOLOPOS.COM - Jenderal Pol Timur Pradopo (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Jenderal Pol Timur Pradopo (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan pelaku teror yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri merupakan kelompok baru. Ini berdasarkan fakta yang didapat bahwa usia pelaku masih muda. Ketiga pelaku itu adalah F, M, masing-masing berusia 19 tahun dan B.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“F dan M tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat penyergapan di Tipes, Serengan Solo. Sementara, B, tertangkap di Gondangrejo, Karanganyar dalam kondisi hidup,” ujar Kapolri saat jumpa pers di Mapolres Solo, Sabtu (01/09/2012).

Menurut Kapolri yang didampingi Kapolda Irjen Didiek S Triwidodo dan Wawali FX Hadi Rudyatmo, Densus menyita satu pistol, 3 magazine, 43 peluru 9 mm, 9 bolpin 9 mm, 1 HP, beberapa dokumen dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya