SOLOPOS.COM - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar memberikan keterangan pers soal penangkapan teroris jaringan JI kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, LAMPUNG — Penggerebekan yang diwarnai aksi baku tembak antara aparat dan terduga teroris di Lampung menyisakan seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terluka cukup serius.

Anggota Densus tersebut terkena tembakan dari Jamaah Islamiyah (JI) kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius,” kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Anggota yang terluka itu ialah Bripda JO yang mengalami luka tembak di bagian pangkal paha dekat perut.

Bripda JO tertembak dalam operasi penindakan anggota teroris jaringan JI kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan yang dipimpin oleh tersangka NG alias BA.

Dalam operasi itu, tersangka teroris melakukan perlawanan menggunakan senjata api laras panjang M-16.

Karena ada perlawanan, anggota Densus 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas dan terukur hingga menyebabkan dua orang tersangka teroris meninggal dunia, yakni NG alias BA alias SA dan tersangka ZK.

“Karena mereka melawan, melakukan perlawanan dengan senjata api, anggota kami juga kritis sehingga harus dievakuasi,” kata Aswin.???????

Aswin menambahkan Bripda JO mengalami luka serius dan saat ini sedang menjalani penanganan medis intensif.

“Kami bersimpati dan kami mendoakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kami dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Operasi penindakan teroris tersebut berlangsung selama dua hari pada Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023) di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pringsewu, Bandar Lampung.

Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka, yang dua di antaranya meninggal dunia.

Selain dua tersangka yang tewas, empat tersangka lain ialah PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

Tersangka NG alias BA alias SA merupakan pimpinan kelompok yang berhasil diringkus oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Ia berperan menyembunyikan buronan Zulkarnaen dan Upik Lawangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya