SOLOPOS.COM - Igination Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital diikuti ribuan peserta dalam penyelenggaraan gelombang kedua di Jogja yang diselenggarakan di Grha Sabha Permana, Sabtu (26/8/2017). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Perusahaan rintisan (startup) Indonesia meminta aturan khusus dan keringanan jika pemerintah jadi mengenakan pajak.

Solopos.com, JAKARTA — Aturan pajak bagi bisnis rintisan atau startup dirasa perlu diatur dengan mempertimbangkan karakter bisnisnya. Para pelaku startup dan pemangku kepentingan di ekosistem digital ini berharap ada mekanisme yang mengatur khusus.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

CEO Bhinneka.com, Hendrik Tio, mengatakan permaslahan pajak ini lebih kepada tarik ulur antara pemerintah dan pelaku startup. Menurutnya bagi pemerintah setiap suaha yang memiliki penghasilan pasti akan terkena pajak. Namun, dengan bisnis digital bagi peneydia platform hal ini juga menjadi polemik.

“Padahal tidak melakukan penjualan, jadi ini yang masih mencari jalan keluar yang terbaik, siapa yang harus dikenakan. Pada akhirnya yang punya penghasilan akan kena pajak. Mekanismenya bagaimana itu yang menjadi pertanyaan,” katanya.

Dia berharap dengan adanya regulasi Peta Jalan E-commerce, industri e-commerce akan semakin berkembang karena pemerintah mau terlibat aktif dan memberikan regulasi yang lebih jelas.

“Inisiatif ini sesuatu yang sangat baik, ini minimal menjadikan konkrit menjadi sesuatu industri ritel yang benar. Harapannya bagi kami ini menjadi lebih jelas, jika punya masalah hukum, pajak, saya kira lebih jelas, kami menyambut dengan positif,” katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Gan Inovasi Solusindo (PNP Indonesia), Wesley Harjono, mengatakan startup merupakan perusahaan rintisan dengan anak-anak muda yang baru mulai perusahaan dan timnya yang juga tidak besar. “Mungkin kalau bisa ada keringanan pajak atau tax insentif yang diberikan pada startup-startup ini,” ujarnya.

Dia tindak ingin berkomentar terkait regulasi seperti apa terkait pajak yang seharusnya. Namun dia berharap pemerintah dapat membantu pengusaha muda startup ini berkembang, salah satunya dengan tidak memberatkan dari sisi perpajakan.

“Dana atau revenue baru sedikit harus bayar pajak yang besar, contohnya seperti itu. Intinya, kalau bisa ada tax insentif untuk para pelaku sartup ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya