SOLOPOS.COM - Indra Kenz. (Intagram @indrakenz)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi mengungkap Binomo ada di Indonesia. Hal tersebut diketahui setelah Korps Bhayangkara berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut dengan keberadaan Binomo di Indonesia, nantinya akan ada tersangka lain selain Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Terkait dengan Binomo kami sudah koordinasi dengan PPATK ada dugaan Binomo adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK,” kata Whisnu, seperti dikutip Solopos.com dari Bisnis, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Kekasih Indra Kenz Mengaku Dijanjikan Rp2 Miliar, Dikasih Rp10 Juta

Whisnu mengatakan hal tersebut teridentifikasi dari Payment Gateway Binomo yang diduga ada di Indonesia.

“Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia,” kata Whisnu.

Dia menyebut pihaknya akan mengungkap orang yang ada di balik layar kasus Binomo dalam satu dua hari ke depan.

“Nanti satu, dua hari lagi kami akan sampaikan siapa yang di balik layar,” katanya.

Baca Juga: Dikuliti Deddy Corbuzier Tahun 2020, Indra Kenz Kini Kena Karma?

Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

Penyidik akan melakukan pelacakan terhadap aset-aset milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

“Penyidik akan melakukan tracing (pelacakan) milik saudara IK (Indra Kenz), yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungannya dengan kasus ini,” kata Ramadhan, dikutip Senin (28/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya