SOLOPOS.COM - Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) membawa spanduk saat berunjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/10/2021). Mereka berunjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda. (Antara/Abriawan Abhe)

Solopos.com, JAKARTA — Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu bangsa mempunyai kemiripan dengan bahasa Melayu.

Bagaimana sejarahnya? Berikut tulisan yang disadur Solopos.com dari situs kemdikbud.go.id, Rabu (6/4/2022).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Bahasa Melayu disebut telah berada di kawasan Asia dan khususnya Asia Tenggara sejak abad ketujuh.

Baca Juga: Bahasa Melayu diusulkan jadi bahasa resmi ASEAN

Pernyataan ini didukung adanya beberapa prasasti seperti prasasti Talang Tuo di Palembang dan prasasti Karang Brahi di Jambi. Prasasti-prasasti ini diduga telah ada sejak tahun 680 M.

Zaman Kerajaan Sriwijaya menggunakan bahasa Melayu untuk menjadi bahasa pembelajaran kebudayaan dan hingga pada saat penyebaran agama Kristen oleh para pendeta-pendeta dan orang Belanda pada saat masih berada di Indonesia.

Perkembangan bahasa Indonesia lisan maupun tulisan terjadi pada 28 Oktober 1928, bersamaan dengan momentum Sumpah Pemuda.

Bahasa Indonesia dikenal khalayak umum berasal dari bahasa Melayu yang menjadi lingua franca atau bahasa perhubungan di Nusantara kala itu.

Baca Juga: Pelaut Eropa jadi bagian penting bahasa Melayu

Keberadaan bahasa Melayu dapat ditilik dalam saat persiapan Kongres Pemuda tahun 1926, para pemuda masih mempermasalahkan tentang sebutan bahasa persatuan Indonesia.

Kemudian M. Tabrani mengusulkan bahasa Melayu diganti dengan istilah bahasa Indonesia dan hal ini pun disetujui bersama pada 2 Mei 1926.

Karena menjadi cikal bakal bahasa Indonesia inilah maka sangat banyak kemiripan kata antara bahasa Indonesia dan bahasa Melayu.

Bahasa Indonesia kemudian masuk ke dalam dua kategori perkembangan, yaitu

1) Bahasa pemersatu.

Bahasa Indonesia pada awalnya diikarkan oleh para pemuda pada 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia kemudian mulai diterima oleh masyarakat Indonesia. Dengan diterimanya bahasa Indonesia, secara harfiah bahasa ini menjadi bahasa pemersatu Indonesia.

Diterimanya bahasa Indonesia juga dapat tercermin dari diadakannya Kongres Bahasa Indonesia (KBI) pada tanggal 25—28 Juni 1938 di Solo.

2) Bahasa resmi negara.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi yang digunakan sejak ditetapkan dalam Pasal 36 UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.

Hal ini ditandai dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta yang membuat fase awal bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara.

Adapun pergantian ejaan dari ejaan Van Ophuijsen (dari masa jajahan Belanda) menjadi ejaan Suwandi karena dianggap lebih menunjukkan rasa nasionalisme yang tinggi.

Banyak sumber yang mengupas fungsi bahasa Indonesia, salah satunya Arifin (2008:12) kedudukan bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:

1) Lambang kebanggaan bangsa.

Bahasa Indonesia mencerminkan setiap nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

2) Lambang identitas nasional.

Bahasa Indonesia merupakan identitas ataupun jati diri dari orang-orang ataupun penduduk Indonesia.

3) Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya.

Bahasa Indonesia menghindarkan segala aktifitas yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah
masyarakat yang majemuk.

4) Alat pemersatu suku budaya dan bahasanya.

Bahasa Indonesia mempersatukan setiap suku-suku di Indonesia yang memiliki bahasa dan kebudayaan yang berbeda dengan total tujuh ratusan bahasa daerah, bahasa Indonesia pun menyatukan.

Dengan demikian, peranan bahasa Indonesia adalah krusial dalam menunjang bangsa dan negara serta setiap dari pada rakyat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya