Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPD I Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah menjenguk adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/3/2014). Wawan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
“Sudah lama enggak nengok Wawan, kangen saja, pengen ngobrol,” ujar Tatu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan
Menurut Tatu, selain rindu Wawan, dia juga ingin membicarakan kiprah di partai tempat keduanya bernaung. Seperti diketahui Tatu dan Wawan sama-sama kader partai Golkar.
“Paling nanya kerjaan saya, nanyain di Golkar, seperti itulah,” kata Tatu.
Sebelumnya, Wawan tertangkap tangan KPK beberapa waktu lalu karena diduga memberikan uang kepada mantan Ketua Mahmakah Konstitusi, Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. Diduga, pemberian uang itu untuk memenangkan calon yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saelan.
Perintah pemberian uang itu diduga berasal dari kakak Wawan yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.