SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 155 miliar pada tahun 2011. Dana ini akan digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur.

Dalam UU APBN 2011 menyebutkan, dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur Sidoarjo, APBN mengalokasikan anggaran untuk BPLS dengan pagu senilai Rp 155 miliar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Anggaran tersebut dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong dengan mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong.

“Pelaksanaan kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur tersebut diatur lebih lanjut oleh Pemerintah,” jelas UU APBN 2011 pasal 19 yang dikutip detikFinance, Rabu (27/10).

Selain itu, terdapat alokasi dana tambahan untuk melunasi kekurangan pembayaran pembelian tanah, bantuan kontrak rumah, tunjangan hidup, dan biaya evakuasi di luar peta terdampak pada tiga desa, yaitu Desa Besuki, Desa Kedung Cangkring, dan Desa Pejarakan.

Juga bantuan kontrak rumah, tunjangan hidup, biaya evakuasi, dan relokasi sembilan RT di tiga desa yaitu Desa Siring Barat, Desa Jatirejo, dan Desa Mindi.

“Kekuarangan pembayaran pembelian tanah di luar peta area terdampak pada tiga desa tersebut disesuaikan dengan tahapan pelunasan yang dilakukan PT Lapindo Brantas,” tulis UU APBN 2011 pasal 18.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan alokasi anggaran untuk BPLS senilai Rp 1,3 triliun dalam RUU APBN 2011. Jumlah ini secara nominal meningkat senilai Rp 70 miliar atau 5,8% dibandingkan alokasi anggaran belanja BPLS dalam APBN-P 2010 senilai Rp 12 triliun.

Rencana alokasi tersebut ditujukan untuk melaksanakan dua program, yaitu program penanggulangan bencana lumpur Sidoarjo dengan alokasi anggaran senilai Rp 1,3 triliun serta program dukungan manajemen dan pelaksaaan tugas teknis lainnya dengan alokasi anggaran senilai Rp 22,8 miliar.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya