SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah resmi ditahan KPK  atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Depsos. Menteri lain yang terlibat kasus serupa harus juga diusut oleh KPK.

“Sebagai awalan, kita bisa lihat penahanan BC sebagai pertanda KPK kembali berdenyut. Tentu harus kita dukung, sekaligus untuk mendorong KPK lebih berani periksa menteri aktif lainnya,” kata peneliti ICW Febri Diansyah, kepada detikcom, Jumat (6/8).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Dalam data laporan Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan DPR, ada tiga menteri yang diproses KPK hingga saat ini. Mereka adalah Bachtiar, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dakhuri, dan mantan Menkes Ahmad Sujudi.

Dua nama terakhir menjabat di era Megawati Soekarno Putri, sementara Bachtiar pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I bersama SBY.

Febri menilai, KPK juga harus berani memproses menteri-menteri lain yang diduga terlibat dalam kasus tertentu.

“Misal kasus hibah kereta api Jepang di Departemen Perhubungan, atau mantan menteri lain seperti menteri kehutanan, dan mantan menteri kesehatan,” jelasnya.

Menurut Febri, hal ini perlu dilakukan agar memberikan pelajaran dan efek jera pada menteri yang saat ini sedang bertugas. Jangan sampai mencoba mengulangi perbuatan yang sama.

Bachtiar Chamsyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara pengadaan sarung di Kemensos tahun 2006-2008 pada Kamis 4 Agustus. Bachtiar yang bertindak kooperatif ini masih tetap yakin jika tidak ada yang salah dalam pengadaan ini.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya