SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit.

“Kali ini pemeriksaan saya terkait kasus mesin jahit dan sapi impor,” jelas Bachtiar ketika tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/9).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Pemeriksaan Bachtiar pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi wartawan. “Ya diperiksa sebagai tersangka,” sebut Johan.

KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 36 miliar lebih itu.

Dalam kasus itu diduga Bachtiar melakukan penunjukan langsung terhadap dua perusahaan rekanan Kemensos, yaitu PT Ladang Sutra Indonesia dan PT Atmadira Karya.

Ketika disinggung soal KPK yang hingga kini dalam kasus tersebut baru dirinya yang menjadi tersangka dari pihak Kemensos, Bachtiar hanya tersenyum.

Padahal dalam pemeriksaan awal-awal lalu, Bachtiar selalu menegaskan bahwa yang dia lakukan yaitu menyetujui soal pengadaan berdasarkan masukan dari Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial saat itu, Amrun Daulay.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya