SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah membantah melakukan praktek suap untuk mengulur-ngulur pengusutan kasus korupsinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bachtiar bukan tipe seorang yang akan melakukan hal tersebut.

“Bukan tipe Pak Bachtiar untuk berbuat seperti itu,” terang kuasa hukum Bachtiar, Fauzi Hasibuan, saat dihubungi wartawan, Selasa (2/2).

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Fauzi pun tegas-tegas menampik bila kliennya itu memberikan uang Rp 2 miliar ke Antasari Azhar seperti yang ramai diisukan. “Nggak ada itu pemberian apapun,” terang Fauzi.

Sebelumnya Antasari Azhar juga membantah menerima uang Rp 2 miliar itu. Dia mengaku tidak pernah menerima uang yang di dalam rumor yang beredar disebutkan untuk membeli rumah di Australia.

“Oh ya? Wah hebat sekali,” kata Antasari di sela-sela persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Selasa (2/2).

Kecurigaan adanya permainan uang ini disampaikan Koordinator ICW Danang Widoyoko. Meski tidak menyebut nama, namun Danang menduga adanya aksi makelar kasus di kasus pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Depsos ini. Indikasinya pengusutan yang lama di KPK. ICW pun meminta KPK memberikan penjelasan.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya