SOLOPOS.COM - Para aktivis antikorupsi menggelar aksi di Bundaran HI, Minggu (25/1/2015). (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Babak baru KPK-Polri dimulai. Lembaga penegak hukum, termasuk Polri, diminta melakukan pembenahan internal.

Solopos.com, JAKARTA — Kisruh KPK vs Polri dinilai menjadi momentum pembenahan lembaga penegak hukum. Pembenahan lembaga Polri perlu dimulai dari internal sekaligus menghilangkan rumor adanya praktik permainan uang dalam rekrutmen atau kenaikan jabatan di lembaga tersebut.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Anggota Tim 9, Imam Prasodjo, menyebut polemik yang terjadi antara KPK vs Polri perlu dijadikan sebagai aksi berbenah diri kedua lembaga. Menurutnya, salah satu unsur yang perlu dibenahi adalah proses rekrutmen anggota Polri, penaikan pangkat dan mutasi yang selama ini dirumorkan sarat dengan permainan uang.

“Di kepolisian harus ada pembenahan. Jangan sampai ada anggapan kalau mendaftar polisi harus jual tanah dan jangan sampai orang mutasi mau naik pangkat bayar,” ujarnya, seusai acara diskusi bertajuk Babak Baru KPK-Polri, Sabtu (21/2/2015).

Menurutnya, pembenahan di tubuh penegak hukum itu diperlukan mengingat penegakan hukum itu tidak mungkin dilakukan dengan lembaga kotor. “Penegakan hukum tidak mungkin membersihkan lembaga yang kotor dengan sapu yang kotor.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya