SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme, Amir Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan siang ini. Namun, Ba’asyir tetap menolak memberikan keterangan.

“Ustadz diperiksa pukul 11.00 WIB,” kata Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, Rabu (11/8).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Menurut dia, Ba’syir tetap menolak menjawab pertanyaan penyidik. “Ustadz tetap menolak dan baru bersedia bersaksi di persidangan,” ujar dia.

Michdan mengatakan, penolakan Ba’asyir untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik bukan hal yang baru.

“Ini telah dilakukan sejak beberapa kali Ustadz masuk perkara, kecuali kasus pertama di mana dia dituduh sebagai orang berbahaya, pelaku teror, atas pesanan luar negeri. Ustadz saat itu kooperatif datang menjelaskan segala aktivitasnya,” papar Michdan.

Michdan menyesalkan tindakan arogansi Densus 88 saat penangkapan Ba’asyir di Jl Siliwangi, Banjar, Jawa Barat. “Mereka tidak hormati orang tua yang baru pulang berdakwah. Kalau punya bukti kuat, Ustadz bisa dipanggil dan akan datang,” kata Michdan.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya