Jakarta–Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme, Amir Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan siang ini. Namun, Ba’asyir tetap menolak memberikan keterangan.
“Ustadz diperiksa pukul 11.00 WIB,” kata Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, Rabu (11/8).
Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Menurut dia, Ba’syir tetap menolak menjawab pertanyaan penyidik. “Ustadz tetap menolak dan baru bersedia bersaksi di persidangan,” ujar dia.
Michdan mengatakan, penolakan Ba’asyir untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik bukan hal yang baru.
“Ini telah dilakukan sejak beberapa kali Ustadz masuk perkara, kecuali kasus pertama di mana dia dituduh sebagai orang berbahaya, pelaku teror, atas pesanan luar negeri. Ustadz saat itu kooperatif datang menjelaskan segala aktivitasnya,” papar Michdan.
Michdan menyesalkan tindakan arogansi Densus 88 saat penangkapan Ba’asyir di Jl Siliwangi, Banjar, Jawa Barat. “Mereka tidak hormati orang tua yang baru pulang berdakwah. Kalau punya bukti kuat, Ustadz bisa dipanggil dan akan datang,” kata Michdan.
dtc/rif