SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Terdakwa terorisme Abu Bakar Ba’asyir membeberkan syarat menjadi anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Menurut Ba’asyir, ada 3 hal yang harus dipatuhi seseorang agar diterima menjadi anggota JAT.

“Intinya harus mengerti dulu JAT dan ikut pengajian khusus. Kalau mengerti dan setuju berarti ia harus mengamalkan,” ujar Ba’asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (25/4/2011). Ba’asyir mengatakan itu saat diperiksa sebagai terdakwa dan ditanya jaksa mengenai syarat menjadi anggota JAT.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Syarat pertama menurut Ba’asyir, intinya harus berjanji kepada Allah, berusaha kerjasama dalam kebaikan dan ketakwaan. Bukan kerjasama dalam kemungkaran.

Syarat kedua, selama amir jamaah dalam kebenaran, maka wajib mengikuti. “Syarat ketiga, wajib bersumpah untuk mengamalkan jamaah selama ikhlas,” tutur Ba’asyir.

Menurut Ba’asyir, jika ada anggota yang melanggar, sanksinya yakni dinasihati terlebih dulu atau dihukum dengan hukum Islam. “Tapi kita ini belum mengamalkan Islam 100 persen,” tutur dia.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Ratusan pendukung Ba’asyir mengikuti dengan seksama. Ba’asyir mengenakan baju putih dan peci putih. Para pengacaranya ikut mendampingi Ba’asyir. Ribuan polisi dikerahkan untuk menjaga sidang dan lalu lintas di luar sidang.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya