SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menjelang Lebaran 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat dan birokrasi mewaspadai kemungkinan adanya oknum mengaku petugas KPK yang memeras atau meminta “tunjangan hari raya”.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan komisi antikorupsi itu telah melayangkan surat peringatan kepada seluruh kepala daerah yang isinya agar jajaran instansi pemerintahan mewaspadai adanya aksi petugas KPK gadungan.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

“Surat yang kami kirimkan itu sebagai pemberitahuan kalau orang yang mengaku sebagai orang KPK tapi meminta sesuatu, segera laporkan polisi dan tangkap saja. Ini sudah kita sampaikan ke bupati dan gubernur di daerah,” tandasnya.

Selain himbauan agar diabaikan, Johan juga meminta jajaran pemerintah berani bertindak tegas seperti melaporkan atau mengamankan terlebih dahulu bila memang ditemukan ada perilaku yang mencurigakan.

Hal itu katanya, bila dari oknum petugas KPK yang tidak bisa menunjukkan surat tugas resmi dari KPK. Dia menegaskan setiap petugas KPK yang berdinas luar kota selalu dilengkapi surat tugas.

“Jadi kalau tanpa surat tugas, itu perlu dipertanyakan. Laporkan saja,” seru Johan, Selasa (24/8).

Lebih lanjut, katanya, surat KPK ke para kepala daerah juga berisi seruan untuk berani melaporkan ke aparat atau ke KPK, jika bertemu dengan oknum KPK yang memeras.

“Siapapun itu, mau orang KPK atau bukan, tangkap saja kalau melakukan pemerasan,” tandasnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya